Pemerintah Naikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN Mulai 2025

by masweb

Jakarta, Ragam Banten – Pemerintah pusat resmi menaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) dan guru honorer non-ASN. Presiden Prabowo Subianto secara langsung mengumumkan kenaikan gaji guru ini di ribuan guru yang hadir dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28 November 2024).

Prabowo mengatakan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru Non-ASN akan naik menjadi Rp2 juta.

“Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru Non ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan,” kata Prabowo.

Selain mengumumkan kenaikan gaji para guru, Presiden Prabowo mengatakan pemerintah juga berencana memberikan bantuan kepada 249.623 guru yang belum berpendidikan D4 dan S1. “Secara bertahap mulai tahun 2025 para guru tersebut akan diberi bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 dan S1,” katanya.

Kenaikan gaji bagi para guru ini sebelumnya juga telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, awal pekan ini. Kendati telah disampaikan sebelumnya, tetapi Mu’ti meminta para guru untuk menanti pengumuman resmi oleh presiden.

“Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan Guru Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yg mereka memiliki. Nanti disampaikan dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional,” kata Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25 November 2024).

Mu’ti menjelaskan tambahan gaji guru non-ASN sebesar Rp2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru. Artinya, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar. “Dengan dia dapat sertifikasi maka dia dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta itu. Jadi clear ya, tunjangan kesejahteraan melalui sertifikasi,” katanya.

Mu’ti menegaskan, kenaikan gaji guru ini mulai berlaku pada Januari 2025. Namun, ia memastikan kenaikan gaji guru ini hanya untuk para guru yang mengajar di bawah Kemendikdasmen.

“Yang (guru di bawah) di Kemenag belum karena belum masuk kuota di 2025 ini. Jadi yang 666 ribu guru ini, semua yang mengajar di sekolah,” kata dia. (*)

rekomendasi untuk anda

Leave a Comment