282 Tanah Milik Pemprov Banten Belum Bersertifikat

by masweb

Serang, Ragam Banten – Sebanyak 282 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Banten hingga kini belum memiliki sertifikat. Ratusan bidang tanah tersebut tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Banten.

Namun Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar optimis, pada semester pertama tahun ini persoalan sertifikat tanah yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) itu sudah selesai. Guna mempercepat proses itu pemerintah menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten.

Fakta itu diungkapkan Al Muktabar dalam rapat koordinasi rencana pendaftaran sertifikasi tanah tahun 2023 bersama seluruh Kepala Pertanahan dari delapan kabupaten dan kota di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (10 Januari 2023).

Pada rakor itu juga terungkap bahwa Pemprov Banten memiliki 1.085 bidang tanah dengan rincian 803 (74 persen) bidang sudah bersertifikat sedangkan sisanya sekitar 282 bidang (25,9 persen) belum memiliki sertifikat.

“Kita akan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKH) ke Kejati Banten untuk mempercepat itu, sehingga kalau ada pihak ketiga yang berkonflik bisa diselesaikan dengan baik dan cepat,” kata Al Muktabar seusai rakor.

Sementara itu Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti selaku Pejabat Penatausahaan BMD menambahkan, dari total 282 bidang tanah tersebut, 219 bidang merupakan aset dalam bentuk jalan, jembatan dan drainase di bawah PUPR. Ketiga hal itu secara de facto sudah menjadi aset Pemprov, dan sudah terdata pula.

“Sudah kita gunakan pemanfaatannya juga bagi kepentingan masyarakat, dan sampai saat ini tidak ada tuntutan dari masyarakat setempat,” katanya.

Namun, lanjut Rina, 219 bidang aset itu belum ada pernyataan batas dengan lahan milik masyarakat yang dilewati. Itu menjadi salah satu persyaratan yang harus terpenuhi dalam proses sertifikasi aset.

“Disinilah kita harus ekstra, karena harus detail pengukuran segalanya. Tapi dengan Kerjasama semua pihak, saya optimis di semester satu tahun 2023 ini semuanya bisa diselesaikan,” kata Rina.

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengaku optimis dengan target sertifikasi aset yang dilakukan Pemprov itu. Pihaknya juga akan mendukung penuh terhadap program itu.

“282 bidang itu hanya nol koma sekian dari capaian target yang sudah kita lakukan melalui program PTSL, dimana pada tahun 2022 lalu kita sudah melakukan sertifikasi sebanyak 75 ribu dan tahun ini targetnya 200 ribu,” ujarnya.

Guna mendukung program Pemprov itu, pihaknya akan menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengukuran terhadap titik-titik yang sudah dipetakan. Rudi mengungkapkan, proses sertifikasi tidak membutuhkan waktu lama, namun ada beberapa hambatan masalah hukum itu yang kadang membuat lambat.

“Makanya ketika Pemprov Banten menggandeng Kejati juga untuk menyelesaikan persoalan sengketa itu. Saya optimis di semester pertama ini bisa selesai,” kata Rudi. (*)

rekomendasi untuk anda

Leave a Comment