Serang, Ragam Banten – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan sebesar Rp11,548 triliun. Namun bila anggaran tersebut ditambah dengan dana bagi hasil dari pemerintah pusat maka jumlahnya mencapai sekitar Rp14 triliun.
APBD Provinsi Banten tersebut telah disetujui dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dalam agenda Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (28 November 2024).
Sebagaimana laporan yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten Rifki, Hermiansyah, dalam pembahasan disepakati APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 pendapatan sebesar Rp11,544 triliun, belanja sebesar Rp11,548 triliun, dan defisit sebesar Rp4 miliar.
Sedangkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan satu tugas konstitusional penyelenggaraan pemerintah daerah telah dilaksanakan yakni persetujuan RAPBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Proses penyusunan telah diformulasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengikuti alur situasi yang berkembang di masyarakat dan perkembangan dinamika politik. Menyesuaikan dinamika Indonesia dan Provinsi Banten. “Kita bersyukur, kemarin Pilkada Serentak 2024 aman, terjaga, stabilitas daerah mantap,” kata Al Muktabar.
Dirinya berharap Pilkada Serentak 2024 mampu mendapatkan pemimpin yang menjalankan rancangan yang disetujui dan rancangan lima tahun ke depan yang didedikasikan untuk kesejahteraan masyarakat Banten.
“Dalam waktu sesingkat-singkatnya akan dikonsultasikan ke Kemendagri. Struktur anggaran disusun mengikuti asas teknokratik,” jelas Al Muktabar.
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga mengungkapkan, saat ini merupakan kesempatan terakhir dirinya menandatangani persetujuan APBD Provinsi Banten dalam kapasitas sebagai Penjabat Gubernur Banten. Sedangkan tahun depan, Provinsi Banten telah dipimpin oleh seorang gubernur definitif hasil Pilkada 2024. (*)