Pemkot Cilegon Gencar Bangun Palang Perlintasan KA

by masweb

Cilegon, Ragam Banten – Pemerintah Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta gencar membangun palang pintu perlintasan kereta api. Tercatat sejak 2021 hingga 2022 sudah dibangun 8 titik pintu perlintasan KA dengan menggunakan APBD Kota Cilegon.

Jumlah palang pintu perlintasan KA ini dipastikan akan terus bertambah seperti yang disampaikan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat meresmikan 4 palang pintu perlintasan KA dan pos jaga, Kamis (2 Februari 2023).

“Pos jaga dan palang pintu yang saat ini kita resmikan merupakan anggaran tahun 2022. Sebelumnya di tahun 2021, kami telah membangun 4 pos jaga dan palang pintu kereta api dan di tahun 2023 ini kami juga akan membangun kembali 4 pos jaga dan palang pintu kereta api,” kata Helldy.

Empat palang pintu perlintasan KA yang dibangun menggunakan APBD Kota Cilegon tahun 2022 diantaranya di Lingkungan Ramanuju, Kelurahan Ramanuju, Lingkungan Warnasari, Kelurahan Warnasari, Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem dan Lingkungan Medaksa, Kelurahan Mekarsari. Keempat proyek ini menelan anggaran hingga Rp2,1 miliar.

Helldy Agustian mengatakan, pembangunan pos jaga dan palang pintu kereta api tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa pengadaan palang pintu kereta api beserta rambu-rambunya yang berada di perlintasan kabupaten/Kota merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat.

“Pembangunan pos jaga dan palang pintu ini sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian Pemerintah Kota Cilegon terhadap masyarakat, agar tidak ada lagi kecelakaan yang melibatkan kereta api, sehingga masyarakat dapat selamat, aman dan nyaman hidup di Kota Cilegon,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Joko Purwanto mengatakan, masing-masing pos jaga akan diisi 4 orang petugas dari Dinas Perhubungan Kota Cilegon. “Dari 4 orang itu, 1 orang sebagai cadangan. Waktu kerjanya selama 8 jam secara bergantian sehingga dapat terisi selama 24 jam,” kata Joko.

Joko memastikan, para petugas jaga telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, Jawa Timur selama 14 hari. “Petugas jaga ini harus memiliki sertifikat dan kompetensi khusus mengenai pengoperasian sistem palang pintu kereta api,” tuturnya. (*)

rekomendasi untuk anda

Leave a Comment