Lebak, Ragam Banten – Pemerintah Provinsi Banten akan segera memiliki Tempat Pembungan Sampah Akhir (TPSA) regional yang luasnya mencapai 190 hektar. TPSA yang berlokasi di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh delapan kabupan/kota di Banten.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, rencana pembangunan TPSA regional itu berada di kawasan yang dimiliki oleh Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani). TPSA Regional tersebut rencananya akan mengedepankan pengelolaan secara lestari.
“Pengelolaan kawasan itu direncanakan dengan secara lestari, sehingga nanti justru sampah-sampah itu bisa menjadi kompos dan membuat daya dukung lingkungannya,” kata Al Muktabar, saat meninjau lokasi rencana pembangunan TPSA, Rabu (20 November 2024).
Al Muktabar menegaskan, untuk proses pembangunan TPSA ini, pohon-pohon yang ada di lokasi tidak akan ditebang. Pohon-pohon tersebut diharapkan mampu menjadi penyaring sehingga tidak menimbulkan aroma tak sedap.
“Pengelolaan konsep lestari itu, karena ini di kawasan hutan kedap penyerapan bau dan itu salah satu metodenya. Kemudian kita juga melibatkan masyarakat dalam pengelolaan tersebut sesuai dengan potensi masing-masing,” katanya.
Al Muktabar juga mengungkapkan, pihaknya juga akan menyiapkan satu tempat untuk industri pengolahan sampah berbasis plastik. “Direncanakan ada satu kawasan industri pengelolaan sampah, baik berbasis plastik dan lainnya, bahkan sampah yang akan dikelola menjadi kompos,” katanya.
Ia menyampaikan, luas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan TPSA Regional tersebut sekitar 190 hektar yang lokasinya tidak jauh dari akses pintu tol Serang-Panimbang.
“Kawasan ini nanti tidak jauh dari exit tol sekitar 4 sampai dengan 7 kilometer, sehingga biaya angkut dari kabupaten/kota tidak ada kendala. Dan kita ikhtiarkan ini tidak akan membebani pemerintah kabupaten/kota, kita akan menggunakan APBD Provinsi Banten,” jelasnya. (*)