Inflasi Provinsi Banten Disebut Masih Terkendali

by masweb

Serang, Ragam Banten – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan inflasi Provinsi Banten masih terkendali setidaknya hingga awal bulan November ini. Harga komoditas pangan khususnya beras masih menjadi fokus perhatian pemerintah.

Usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, Senin (4 November 2024), Al Muktabar mengatakan, kendati inflasi terkendali namun ada beberapa komoditas yang perlu disikapi.

“Seperti beras yang mendekati batas harga standar, ini penting kita jaga bersama. Tadi informasi juga beberapa kawasan memasuki masa panen. Kita tidak ingin ada hal-hal lain dalam pangan ini. Karena begitu bergeser sedikit, pengaruhnya besar sekali,” kata Al Muktabar.

Menurutnya, berdasarkan laporan dari bulog, cadangan pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan disingkat (SPHP) dalam kategori aman. Sedangkan untuk bawang merah ada wilayah tertentu dimana harga bawang bagi petani terlalu turun sehingga keuntungan petani kecil.

“Kita negara produsen dan konsumen, sehingga negara mengurus produsen dan konsumen. Pemerintah harus hadir dalam rangka keseimbangan itu. Itu selalu kita jaga. Bila terjadi sangat ekstrim, kita siapkan dana cadangan,” ucapnya.

Ia juga memastikan, kesiapan hari besar di akhir tahun, kebutuhan pokok di Provinsi Banten terjaga. Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap perubahan kondisi cuaca.

“Karena ini berpengaruh juga terhadap pola distribusi. Semoga terjaga terus sampai akhir tahun. Pemprov Banten juga punya kebijakan cadangan pangan,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik Provinsi Banten, Jumat (1 November 2024), pada Oktober 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,94 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,61. Inflasi (m-to-m) sebesar 0,14 persen, dan inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) sebesar 0,93 persen. (*)

rekomendasi untuk anda

Leave a Comment