Serang, Ragam Banten – Provinsi Banten menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (Perpaksinas) 2024. Rakernas Perpaksinas I bertema “Beraksi untuk Indonesia Maju dan Berintegritas” ini digelar di ASTON Serang Hotel & Convention Center, Kota Serang, 30-31 Oktober 2024.
Menurut Plt Inspektur Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, Rakernas Perpaksinas menjadi wadah koordinasi antar forum penyuluh antikorupsi dalam melaksanakan optimalisasi fungsi pemberdayaannya kepada masyarakat terkait dengan upaya pencegahan antikorupsi melalui kegiatan yang terencana dengan baik.
“Adapun tujuan Rakernas ini sebagai penguatan, pemberdayaan, kolaborasi dan optimalisasi peran forum penyuluh antikorupsi,” kata Fitri.
Fitri menuturkan dalam Rakernas Perpaksinas tersebut juga akan diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari Focus Group Discussion (FGD) dan kegiatan lainnya. “Peserta yang mengikuti kegiatan rakernas ini 197 penyuluh dari 33 forum penyuluh antikorupsi seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sedangkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berharap dengan dilaksanakannya Rakernas Perpaksinas di Provinsi Banten dapat menjadi penguatan kelembagaan dan merumuskan langkah kerja yang memberikan kontribusi dalam percepatan pembangunan, baik di daerah maupun di tingkat nasional.
“Diharapkan dengan Rakernas ini mendorong penguatan kelembagaan dari penyuluh antikorupsi dan merumuskan hasil rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai landasan kebijakan kita dalam pencegahan korupsi,” ungkap Al Muktabar.
Al Muktabar berpesan agar hasil dari Rakernas tersebut agar masuk dalam Program Kerja Pengawasan Tahun (PKPT) di Inspektorat Provinsi Banten serta Inspektorat Kabupaten/Kota.
“Kita secara konsisten terus-menerus mengingatkan ini (pencegahan korupsi). Karena kalau kita simak dari berbagai arahan KPK, bahwa ini kita terus-menerus saling mengingatkan agar terhindar dari hal-hal yang terkait dengan permasalahan korupsi,” katanya.
Selain itu, Al Muktabar menuturkan mitigasi pencegahan sangat penting dilakukan dalam aktivitas sehari-hari. Hal itu perlu dilakukan utamanya bagi diri masing-masing.
“KPK juga saat ini mengedepankan pada tugas pokok dan fungsinya adalah anti korupsi, didorong melalui upaya preventifnya,” imbuhnya.
Sementara, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana dalam sambutannya mengapresiasi kepada Pemprov Banten dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan Rakernas Perpaksinas.
“Kami percaya penyuluh antikorupsi ini adalah agen perubahan, kami harap para penyuluh memiliki nilai yang strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Wawan.
Wawan berharap kepada para penyuluh antikorupsi dapat mengimplementasikan, menyebarluaskan serta meningkatkan nilai-nilai antikorupsi di masyarakat.
“Kami ingin para penyuluh menjadi role model, nilai antikorupsi merupakan pondasi utama dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” katanya. (*)