Serang, Ragam Banten – Komisi II DPR RI menyoroti Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu RI. Pada rilis tersebut Banten masuk kategori sedang nomor 1 dari 21 Provinsi di Indonesia. Oleh karena itu, Komisi II memberikan perhatian khusus dengan melakukan kunjungan spesifik ke Provinsi Banten.
Selain masuk kategori sedang pada IKP, Ketua Komisi II DPR RI, Muhmmad Rifqinizamy Karyasuda mengatakan, dipilihnya Banten sebagai daerah kunjungan spesifik pada Rabu (13 November 2024) karena Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Banten cukup besar yaitu mencapai 8.926.662.
“Kemudian dari sisi kontestasi politik, Banten menjadi fokus nasional, karena persis berdekatan dengan Jakarta. Semua politisi nasional menyoroti Pilkada di Banten. Bahkan beberapa kota di Banten juga menjadi atensi nasional,” kata Rifqinizamy.
Oleh karenanya, menurut politsi Partai Nasdem ini, penting bagi Komisi II untuk memastikan kesiapan teknis, keuangan, termasuk dukungan utama dari TNI/Polri dalam pelaksanaan Pilkada nanti. Sehingga stabilitas politik dan keamanan di Banten terjaga dengan baik.
“Itu sangat penting. Maka dari itu kami ingin pastikan kesiapannya, dan Alhamdulillah dari paparan yang tadi disampaikan, baik Pemda maupun peneyelenggara Pemilu di Banten sudah cukup baik persiapannya,” ucapnya.
Sedangkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, Provinsi Banten memberikan dukungan anggaran dan program/kegiatan yang terus dilakukan bersama-sama dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
“Bupati/wali kota juga terus berkoordinasi dan masig-masing Pemda juga membentuk desk Pilkada. Itu semua bagian rantai persiapan kita untuk memaksimalkan dukungan dalam pelaksanaan Pilkada nanti,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar juga menyampaikan, pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif yang dilakukan pada Februari lalu berjalan dengan baik dan lancar. Hal itu tidak terlepas dari kinerja bersama seluruh stakeholder termasuk peran besar para penyelenggara Pemilu.
“Secara umum kondisi stabilitas daerah terjaga dengan baik. Maka dari itu, kita siap menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Sehingga kita bersyukur sekali sampai pelaksanaan pelantikan dan saat ini kondisi Provinsi Banten masih terus dalam kondisi baik,” ucapnya.
Al Muktabar juga menegaskan, Pemprov Banten telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024. Perda tersebut merupakan bentuk dukungan dana pemprov dalam pelaksanaan Pilkada 2024. (*)