Pemprov Banten Targetkan Investasi Masuk Rp60 Triliun

by masweb

Serang, Ragam Banten – Pemerintah Provinsi Banten menargetkan capaian investasi yang masuk pada tahun 2023 ini mencapai Rp60 triliun. Target tersebut dianggap realistis lantaran pada tahun sebelumnya investasi yang masuk ke Banten melebihi target.

Pada Triwulan III Tahun 2022, investasi masuk ke Provinsi Banten mencapai Rp56,7 triliun atau 105 persen dari target Rp53 triliun. Dari jumlah itu, investasi tertinggi masuk ke Kota Cilegon yang mencapai Rp18,82 triliun lebih, dan terkecil Kota Serang sebesar Rp0,29 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Virgojanti mengaku optimis target itu bakal tercapai seiring bakal tumbuhnya kawasan-kawasan industri baru khususnya di wilayah Banten selatan.

Kawasan industri baru ini akan didukung oleh pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang, yang ini akan berpengaruh terhadap investasi di kawasan Banten selatan. Pemprov Banten memproyeksikan di wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang tumbuh kawasan industri baru yang ramah lingkungan.

“Dua Pemda (Kabupaten Lebak dan Pandeglang) saat ini sudah melakukan revisi RTRW tahun 2022-2042 untuk disesuaikan dengan rencana pemerintah pusat,” kata Virgo.

Menurutnya, pemerintah pusat telah memfasilitasi untuk pengembangan wilayah industri baru melalui penyusunan Feasibility Study (FS) untuk kawasan industri di Cileles, Kabupaten Lebak dengan konsep eco smart industrial park.

Sedangkan Dinas Perindag Provinsi Banten, menurut Virgo, tahun 2023 ini akan menyusun master plan kawasan pendukungnya. Sementara untuk percepatan terwujudnya kawasan industri Cileles saat ini telah dijajaki upaya kerjasama dengan calon pengelola Kawasan Industri (KI) Cileles.

“Mudah-mudahan segera terealisasi sehingga upaya untuk membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru di sebagian wilayah selatan Banten segera terwujud. Untuk masterplan kawasan industrinya kan nanti pengelola kawasannya yang bikin,” imbuhnya.

Sedangkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, perubahan RTRW itu merupakan upaya mendasar pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan global. Dengan adanya penyesuaian RTRW itu, maka pondasi untuk pengembangan daerah sudah dilakukan, sehingga bisa dilakukan pengembangan sesuai perkembangan zaman.

“Ini sangat penting sebagai baseline agenda kerja kita, itu merupakan perintah langsung Presiden,” kata Al Muktabar.

Al Muktabar menambahkan, pada prinsipnya tata ruang tersebut disusun sesuai dengan peruntukannya, ada kawasan pemukiman, industri dan ruang terbuka hijau hingga pemanfaatan kawasan kelautan.

“Maka pengaturannya kita lakukan secara komprehensif, termasuk untuk lingkungan hidup itu menjadi bagian konsentrasi kita,” katanya. (*)

rekomendasi untuk anda

Leave a Comment